JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026.
Agenda penting ini dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor DPRD Kotamobagu pada Senin (09/02/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, SE., dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Rincian Produk Hukum Daerah
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Adrianus Mokoginta mengungkapkan bahwa terdapat belasan rancangan regulasi yang masuk dalam skala prioritas tahun ini dengan total 13 Rancangan Peraturan Daerah.
Usulan Eksekutif mencakup 7 Ranperda (Pemerintah Kota), sedangkan usulan Legislatif, 6 Ranperda (Inisiatif DPRD).
Usai persidangan, dr. Weny Gaib menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak legislatif atas sinergitas yang terjalin. Ia menegaskan bahwa Perda merupakan instrumen krusial dalam menata birokrasi dan pembangunan.
Baca Juga: Populasi Kucing di Kotamobagu Tembus Ribuan Ekor, Distanak Perketat Pengawasan Rabies
“Ini sangat bagus dan positif untuk memaksimalkan peran kerja pemerintah. Agar semua tindakan dan rencana pembangunan selalu memiliki landasan hukum yang kuat. Inilah pegangan kita dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar dr. Weny.
Ia juga berharap agar implementasi dari Perda yang telah ditetapkan ini nantinya benar-benar menyentuh kepentingan rakyat.
“Kita berharap setelah ditetapkan, semua berjalan sesuai harapan masyarakat, karena regulasi ini dibuat semata-mata untuk kepentingan masyarakat Kotamobagu,” tambahnya.
Daftar Kehadiran Tokoh Penting
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan di Kota Kotamobagu, antara lain:
Pimpinan DPRD, Adrianus Mokoginta, SE (Ketua), Jusran Deby Mokolanut (Wakil Ketua), dan Ahmad Sabir (Wakil Ketua), serta 17 Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Unsur Forkopimda Kota Kotamobagu.
Jajaran Eksekutif, Para Kepala Dinas, Camat, Lurah, serta Sangadi (Kepala Desa) se-Kota Kotamobagu. Rapat berjalan dengan aman, tertib, dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan Propemperda untuk segera ditindaklanjuti pada tahap pembahasan berikutnya.(Abo).







