Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkot Kotamobagu Terima LHP Kinerja Dapodik dari BPK RI

Manado, Terkini17 Dilihat

JEJAK.NEWS, MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menunjukkan komitmen serius dalam pembenahan sektor pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun anggaran 2024 dan 2025.

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, kepada Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, didampingi Ketua Komisi II DPRD, Dani Ikbal Mokoginta, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Selasa (13/1/2026).

Kepala Inspektorat Kotamobagu, Yusrin Mantali, menjelaskan bahwa audit kinerja ini sangat krusial. Hasil pemeriksaan BPK akan menjadi kompas bagi pemerintah daerah untuk memastikan perencanaan program pendidikan tepat sasaran.

“Data pendidikan harus menjadi rujukan utama, mulai dari pengelolaan dana BOS, peningkatan kompetensi guru, hingga pembangunan infrastruktur fisik,” ujar Yusrin.

Baca Juga: Wawali Rendy Mangkat Lepas Lomba Gerak Jalan SD, Meriahkan HUT Kotamobagu ke-116

Ia menekankan bahwa akurasi data dalam aplikasi Dapodik sangat menentukan efektivitas pengadaan fasilitas sekolah, seperti:

Ruang kelas baru, Perangkat komputer dan teknologi informasi. Sarana prasarana penunjang (meja, kursi, dan fasilitas lainnya).

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta (DIM), memberikan apresiasi atas sinergi yang dibangun Pemkot di bawah kepemimpinan Wali Kota Weny Gaib. Pihaknya berjanji akan mengawal tindak lanjut dari rekomendasi BPK tersebut.

“Kami di DPRD berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Semua rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti sesuai regulasi agar belanja daerah di sektor pendidikan benar-benar efisien dan selaras dengan visi-misi daerah,” tegas Dani.

Pemeriksaan ini diharapkan menjadi momentum bagi Dinas Pendidikan Kotamobagu untuk melakukan sinkronisasi data secara menyeluruh. Dengan data yang valid, diharapkan tidak ada lagi ketimpangan antara kebutuhan di lapangan dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat maupun daerah.(Abo).

Tinggalkan Balasan