Terima SPT dari Wali Kota, Rahfan Mokoginta Siap Amankan Laporan Keuangan Kotamobagu

Kotamobagu, Terkini50 Dilihat

JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Estafet kepemimpinan di jajaran Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu resmi berganti. Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, resmi menunjuk Rahfan Mokoginta sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektur Daerah pada Rabu, (11/02/2026).

Penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas kinerja instansi pengawas internal pemerintah daerah.

Penunjukan Rahfan Mokoginta bertujuan untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan oleh Yusrin Mantali. Sebelumnya, Yusrin telah dipercayakan mengemban amanah baru sebagai Staf Ahli Wali Kota Kotamobagu Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca Juga: Penyegaran Birokrasi, dr. Weny Gaib Rotasi Pejabat Eselon II Pemkot Kotamobagu

Usai menerima tugas baru tersebut, Rahfan Mokoginta menyatakan kesiapannya untuk menjaga marwah pengawasan di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Ia menegaskan bahwa akuntabilitas di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi prioritas utamanya.

“Sebagai ASN, saya siap ditugaskan di mana saja. Insya Allah, amanah sebagai Plt Inspektur ini akan saya jalankan untuk memastikan seluruh kegiatan di SKPD tetap akuntabel dan sesuai ketentuan,” ujar Rahfan.

Tugas berat sudah menanti Rahfan di depan mata. Saat ini, tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara tengah berada di Kotamobagu untuk melakukan pemeriksaan rutin.

“Tugas pertama yang harus dikawal adalah pemeriksaan eksternal oleh BPK. Kami akan memastikan proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah berjalan lancar dan seluruh data dari SKPD tersaji dengan akurat,” tambahnya.(Abo).

Tinggalkan Balasan