JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Memasuki tahun kedua kepemimpinan Wali Kota Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan langkah besar dalam transformasi birokrasi.
Sebanyak 174 pejabat administrator dan pengawas resmi dilantik dengan standar manajemen karier modern berbasis teknologi.
Berbeda dengan pola mutasi konvensional, penataan jabatan kali ini menitikberatkan pada penggunaan Sistem I-MUT yang dikelola oleh Kementerian PANRB.
Langkah ini diambil untuk memastikan setiap pergeseran posisi ASN bersifat objektif, transparan, dan bebas dari sentimen personal.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta, menegaskan bahwa penggunaan sistem I-MUT merupakan bukti kepatuhan normatif Pemkot Kotamobagu terhadap aturan nasional. Sistem ini berfungsi memetakan mutasi, promosi, dan rotasi jabatan secara proporsional.
“Seluruh penempatan dijalankan melalui sistem I-MUT. Ini adalah bagian dari manajemen karier ASN nasional yang dirancang agar penataan jabatan dilakukan berbasis kompetensi, bukan berdasarkan penghargaan atau hukuman,” ujar Sahaya.
Baca Juga: 174 Pejabat Pemkot Kotamobagu Resmi Dilantik, Berikut Daftar Nama Lengkapnya
Dengan integrasi data melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), sistem ini menjamin bahwa ASN yang ditempatkan pada posisi strategis – mulai dari dinas, badan, hingga jabatan kewilayahan seperti Camat dan Lurah – memang memiliki kualifikasi yang sesuai.
Salah satu poin krusial dalam ulasan Sahaya adalah perubahan paradigma birokrasi. Melalui sistem yang terukur, Pemkot ingin menghapus anggapan adanya “jabatan buangan”.
Pergeseran dari bidang administrasi ke unit pelayanan publik dilakukan untuk memperkaya pengalaman ASN. Camat dan Lurah diposisikan sebagai garda terdepan yang menghubungkan dinamika sosial dengan kebijakan daerah.
Keberhasilan organisasi tidak lagi bertumpu pada satu jabatan, melainkan pada kemampuan koordinasi antar-lini yang telah dipetakan oleh sistem.
Meski telah menggunakan sistem digital, Sahaya mengakui bahwa penataan ini belum bisa mengakomodasi seluruh aparatur pada jenjang struktural karena keterbatasan formasi. Namun, mutasi selektif ini dipastikan tetap menjaga dinamika organisasi agar tidak stagnan.
“Mutasi kali ini dilaksanakan secara selektif untuk mengisi kekosongan jabatan dan melakukan penyegaran. Tujuannya jelas: agar kinerja perangkat daerah tetap terjaga dan pengalaman ASN semakin berkembang,” tambahnya.
Melalui kepemimpinan Weny-Rendy, penataan birokrasi di Kotamobagu kini memasuki era baru yang lebih adaptif dan profesional. Penggunaan sistem I-MUT diharapkan menjadi standar baku dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat Kotamobagu.(Abo).












