Sosialisasi KUHP Baru: Satpol PP Kotamobagu Perkuat Penegakan Hukum

Kotamobagu, Terkini11 Dilihat

JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menghadiri kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang digelar di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, pada Selasa, 16/12/2025.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan disiarkan secara nasional melalui kanal YouTube.

Sahaya Mokoginta menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu atas undangan serta fasilitasi kegiatan sosialisasi KUHP baru.

Baca Juga: Tiga Kafe di Kotamobagu Terancam Hukuman Berat Setelah Tersangka Penjualan Minol Ilegal Disidangkan

“Sosialisasi ini memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pembaruan paradigma hukum acara pidana, khususnya penegasan prinsip perlindungan hak asasi manusia, penguatan due process of law, transparansi proses penegakan hukum, serta penataan kewenangan antar aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa materi yang disampaikan sangat relevan bagi jajaran Satuan Polisi Pamong Praja, karena menekankan bahwa setiap tindakan penyelidikan dan penyidikan harus berbasis hukum, terukur, proporsional, serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara prosedural maupun substansial.

KUHP baru ini menjadi rujukan penting dalam pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, agar selaras dengan sistem peradilan pidana nasional, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi aparat penegak hukum maupun masyarakat.(abo).

Tinggalkan Balasan