Soal Mutasi ASN, Dani: Jangan Bermain Di Ruang Politik

Kotamobagu, Terkini426 Dilihat

JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II menyerahkan surat Keputusan tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Tahun 2024, pada Senin 19/05/05.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta didampingi Wakil Ketua Ahmad Sabir tersebut, Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem, menyinggung persoalan mutasi jabatan ASN yang sedang menjadi polemik di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Merespon hal tersebut, anggota DPRD dari Fraksi PKB DPRD Kotamobagu, Dani Iqbal Mokoginta, SH,. menyambut baik masukan dari Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem DPRD Kota Kotamobagu tersebut.

“Sebagai Partai yang mengusung Pasangan The Winner, kami merespons baik apa yang menjadi saran dan masukan dari Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem terkait tata kelola dan manajemen kepegawaian termasuk penempatan personel ASN di lingkungan Pemerintah Kotamobagu,”. Kata Dani Mokoginta.

Baca Juga: Wali Kota Hadiri Rakor High Level Bahas Peluang Investasi Bersama Gubernur dan BI 

Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu ini meminta, ASN di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu agar tetap fokus dalam bekerja sebagai wujud menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan amanah UU dan perintah pimpinan.

“Kalau saya melihatnya lebih ke sisi yang lain, saya berharap ASN Kotamobagu tetap fokus bekerja sebagai wujud menjalankan amanah UU dan perintah pimpinan, jangan lagi mencoba – coba bermain di ruang politik apalagi menggunakan tangan-tangan politik. Justru ini akan memperpanjang catatan tidak netral dan semakin menunjukkan kurang profesionalisme ASN Kotamobagu,” tegas anggota DPRD tiga periode ini.

Menurut Dani Mokoginta, Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, sudah cukup soft menjalani dan melewati proses transisi Pemerintahan di Kota Kotamobagu dan ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan dalam situasi yang sangat kondusif.

“Jadi kedepannya mungkin mereka berdua akan melakukan evaluasi, reposisi, rolling jabatan itu soal nanti,”. ujar Dani Mokoginta.

Menurutnya, hal seperti itu sesuatu yang biasa dalam pemerintahan, apalagi sekarang ini di kotamobagu ada Pemerintahan yang baru, maka setiap pemerintahan yang baru pasti akan mencari skema atau pola untuk memastikan efektivitas kinerja mesin birokrasi yang juga didalamnya tidak bisa dinafikan soal pimpinan dan jajarannya.

“Dan soal reposisi, rolling atau mutasi ASN, itu sepenuhnya kewenangan pimpinan daerah, didalamnya juga tidak bisa dinafikan Chemistry antara Pimpinan dan jajarannya” pungkas Mokoginta.(Abo).

 

Tinggalkan Balasan