Rakor Bersama KPK, Wali Kota Jabarkan Strategi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi 

Kotamobagu, Terkini23 Dilihat

JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, memaparkan Strategi Pencegahan Korupsi pada kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025, yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt.16, Gedung Merah Putih, KPK RI, Jakarta. pada Rabu 13/082025.

Pada kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025, yang bertujuan untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang bersih tersebut, Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama dengan Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, juga menandatangani Komitmen Anti Korupsi pada acara tersebut.

Disisi lain, Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, menanggapi positif soal kehadiran Wali Kota di gedung anti Korupsi tersebut dalam rangka kerja sama dengan KPK untuk mengatasi dan meminimalisir praktek Korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Wali Kota Kotamobagu, Bapak Weny Gaib, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025, yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” terang Yusrin.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Lepas Secara Resmi Peserta Lomba Gerak Jalan Antar Sekolah Dasar Se- Kotamobagu 

“Kepala Daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tapi juga penentu arah perubahan. Kami ingin memastikan bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kolaborasi dan Integritas menjadi kunci, jadikan KPK sebagai partner strategis dalam membangun Tata Kelola,” tegas Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

“Untuk itu, KPK mendorong penyelarasan antara Kebijakan Daerah dan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi, termasuk Aksi Stranas PK. Tak hanya itu, Instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem Anti Korupsi di daerah,” lanjutnya.

Ia menerangkan,dalam kegiatan ini masing-masing Kepala Daerah dan Ketua DPRD memaparkan Strategi Pencegahan Korupsi di daerah serta permasalahan risiko Korupsi di daerah masing-masing sebagai bentuk deteksi dini atas risiko benturan kepentingan dan penyimpangan Kebijakan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat terjalin Kolaborasi yang baik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan korupsi di daerah. selain itu, diharapkan agar Pemerintah Daerah dapat memperkuat pengawasan di daerah melalui DPRD dan Penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP),” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua KPK Republik Indonesia, Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H., Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Edi Suryanto, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK-RI Agung Yudha Wibowo, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen. TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiscus Silangen, SpB. KBD, Para Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, Inspektur Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, serta Admin Monitoring, Controlling, dan Surveillance for Prevention (MCSP) se-Provinsi Sulawesi Utara.(*).

 

Tinggalkan Balasan