JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menerima kunjungan kerja (kunker) Panitia Khusus (Pansus) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu, Rabu (12/11/2025).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda kerja Pansus DPRD Sulut dalam rangka melakukan koordinasi dan pendalaman terkait pengelolaan serta tata kelola Perumda di tingkat daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu menyambut baik langkah DPRD Sulut yang turun langsung ke daerah untuk menyerap masukan dalam proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perumda Sulut.
“Kami sangat mendukung program Pemerintah Provinsi, dan akan menjajaki potensi apa saja di Kota Kotamobagu yang bisa dikerjasamakan melalui Perumda tersebut,” kata Sofyan.
Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sektor ekonomi strategis, termasuk lewat pembentukan dan pengelolaan badan usaha milik daerah yang profesional.
Baca Juga: Pimpin Apel Kerja Dua Kecamatan, Sachrul Lakukan Monitoring Kinerja Bawahan
“Sejak awal, Ibu Wali Kota sudah meminta agar dilakukan optimalisasi PAD, identifikasi, serta ekstensifikasi, terutama melalui pembentukan Perusahaan Umum Daerah,” jelas Sofyan.
Anggota Pansus Perumda DPRD Provinsi Sulut, Raski Mokodompit, menyatakan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Sulut yang salah satu fokusnya adalah penguatan dan pengembangan Perumda sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis.
Tujuan utama Gubernur dalam pembentukan Perumda Sulut adalah agar badan usaha tersebut mampu berdiri mandiri, memberikan pelayanan publik yang maksimal, serta berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja di daerah.
“Harapannya, ketika Perumda ini mulai beroperasi tahun depan, bisa berdiri sendiri dalam pembiayaan, menyerap tenaga kerja, dan berperan aktif dalam pelayanan publik,” terang Mokodompit dengan singkat.
Dengan demikian, Pemerintah Kota Kotamobagu siap mendukung optimalisasi PAD melalui Perumda Sulut, sebagai langkah strategis meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan perekonomian daerah.
Anggota DPRD Sulut Fraksi Demokrat juga menimpali bahwa kunjungan tersebut untuk melakukan konsultasi dengan pemerintah Kota Kotamobagu terkait dengan Pansus Perumda yang akan didorong menjadi Ranperda.
“Kami melakukan konsultasi dengan pemerintah kota kotamobagu terkait dengan pansus Perumda karena disini belum ada ketika kami mendapatkan informasi dari DPRD Kotamobagu sebelumnya,” ungkap Angel dengan singkat.(abo).












