Kotamobagu Sabet Penghargaan Menkum RI, 33 Posbakum Desa/Kelurahan Resmi Beroperasi

Manado, Terkini16 Dilihat

JEJAK.NEWS, MANADO – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat (RVM), menerima penghargaan langsung dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas komitmen tinggi dalam menghadirkan akses keadilan bagi masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Peresmian 1.839 Posbakum Desa/Kelurahan se-Provinsi Sulawesi Utara yang berlangsung di Graha Gubernur, Kota Manado, Kamis (26/2/2026).

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Posbakum adalah ujung tombak negara dalam memastikan hukum tidak lagi “tajam ke bawah, tumpul ke atas.” Program ini dirancang agar layanan hukum mudah dijangkau, cepat, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Posbakum bukan sekadar tempat konsultasi, tapi pusat edukasi dan mediasi. Kita ingin persoalan hukum masyarakat selesai secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan,” ujar Menkum RI.

Dari ribuan Posbakum yang diresmikan, 33 titik berada di wilayah Kota Kotamobagu yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., menjelaskan bahwa kehadiran Posbakum di setiap wilayah adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis kepastian hukum.

Baca Juga: Awali Ramadhan 1447 H, Weny-Rendy Sholat Tarawih Perdana Bersama Masyarakat di MABM

Manfaat Utama Posbakum di Kotamobagu antara lain untuk Mediasi Konflik dalam menyelesaikan perselisihan warga melalui jalur musyawarah.

Restorative Justice, dengan mencegah tindak pidana ringan (tipiring) berlanjut ke proses hukum formal. Terakhir pemberdayaan Paralegal untuk mendorong perangkat desa agar mampu memberikan pendampingan hukum secara profesional.

Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat menyampaikan rasa syukur atas apresiasi dari pemerintah pusat. Menurutnya, hak atas keadilan adalah hak dasar yang wajib dijamin oleh pemerintah daerah.

“Penghargaan ini adalah pengakuan atas kerja keras kita bersama. Saya berharap masyarakat benar-benar memanfaatkan 33 Posbakum ini sebagai sarana konsultasi dan edukasi hukum,” pungkas sosok yang akrab disapa RVM tersebut.

Dalam kegiatan ini, Wakil Wali Kota turut didampingi oleh jajaran pejabat teras Pemkot Kotamobagu, di antaranya Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, Asisten I Sahaya S. Mokoginta, Kepala Dinas PMD Celsi Palutungan, serta Kabag Hukum Rendra Dilapanga.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, unsur Forkopimda, serta para kepala daerah se-Sulawesi Utara.(Abo).

Tinggalkan Balasan