Kotamobagu Pacu Digitalisasi Keuangan Desa, Targetkan Transaksi Non-Tunai Tahun Ini

Kotamobagu, Terkini28 Dilihat

JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tengah melakukan akselerasi besar-besaran dalam tata kelola pemerintahan desa. Melalui implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Pemkot menargetkan pengelolaan dana desa yang lebih transparan, akuntabel, dan sepenuhnya terintegrasi secara digital.

​Langkah ini mempertegas komitmen pasangan Wali Kota Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat dalam mendorong transformasi digital hingga ke level akar rumput.

​Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menekankan bahwa digitalisasi bukan sekadar mengikuti tren, melainkan instrumen vital untuk menjaga kepercayaan publik. Ia menargetkan tahun 2026 menjadi titik awal realisasi transaksi non-tunai di seluruh desa.

​”Penerapan sistem digital ini adalah langkah penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan. Tahun ini, kami harap transaksi non-tunai sudah mulai terealisasi di desa-desa,” ujar Weny, Jumat (6/3/2026).

Baca Juga: Pemkot Kotamobagu dan PHBI Matangkan Persiapan Nuzulul Qur’an & Idul Fitri 1447 H

​Untuk mendukung transisi ini, pemerintah desa saat ini tengah melakukan persiapan teknis, termasuk pembuatan akun resmi di Bank SulutGo. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotamobagu, Chelsia Paputungan, memastikan pihaknya terus mengawal proses ini.

​”Beberapa desa sedang dalam tahap pembuatan akun di Bank SulutGo. Seluruh desa diwajibkan untuk segera menerapkan sistem pengelolaan keuangan digital ini agar prosesnya seragam dan terpantau,” tegas Chelsia.

​Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sahaya Subagio Mokoginta, menambahkan bahwa Siskeudes akan menyederhanakan siklus keuangan desa – mulai dari perencanaan hingga pelaporan – sehingga meminimalisir kesalahan administrasi.

​Ke depan, Pemkot Kotamobagu berencana memperluas cakupan digitalisasi ini ke sektor lain, seperti ​Digitalisasi pelayanan administrasi bagi warga desa, Penguatan Sistem Informasi Desa (SID) dan ​Transparansi data publik yang dapat diakses masyarakat dengan mudah.

​Dengan langkah ini, Kotamobagu optimis dapat menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang modern, cepat, dan efektif dalam melayani kebutuhan masyarakat.(Abo).

Tinggalkan Balasan