DP3A Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, Orang Tua Diminta Waspada

Kotamobagu, Terkini16 Dilihat

JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu melakukan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, kegiatan tersebut digelar di wilayah Kecamatan Kotamobagu Barat, pada Selasa 11/11/2025.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari sosialisasi serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Kotamobagu Selatan dan Kotamobagu Utara, serta akan berlanjut ke Kecamatan Kotamobagu Timur pada Kamis mendatang.

Kepala DP3A Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan upaya pemerintah dalam rangka melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Sosialisasi ini kami lakukan secara bertahap di tiap kecamatan. Pesertanya merupakan perwakilan dari pemerintah kecamatan dan kelurahan/desa, RT/RW, tokoh agama, pihak sekolah, serta organisasi masyarakat. Tujuannya agar informasi ini bisa diteruskan ke masyarakat luas,” kata Sarida.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, metode pencegahan, serta mekanisme pelaporan jika menemukan kasus kekerasan di lingkungan masing-masing.

Baca Juga: Wali Kota Jabarkan Rancangan KUA-PPAS 2026, Pada Sidang Paripurna DPRD Kotamobagu 

“Apabila masyarakat mendengar, melihat, atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak – baik di lingkungan tempat tinggal maupun di sekolah – agar segera melaporkan ke DP3A melalui Unit PPA. Ini bagian dari langkah pencegahan,” jelas Sarida.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Staf Khusus Wali Kota Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, serta perwakilan dari Polres Kotamobagu, yang memaparkan tentang aspek hukum, penanganan kasus, dan sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Sarida menambahkan, melalui kegiatan ini DP3A berharap para peserta dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarkan informasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Kami berharap para peserta nantinya bisa mengedukasi masyarakat di lingkungannya, baik melalui lurah, kepala desa, tokoh agama, maupun pihak sekolah, agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak,” tambahnya.

Sementara itu, Devita A. Djunaidi, S.Pd., M.Pd., Stafsus Wali Kota Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak juga selaku narasumber menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu dalam mewujudkan Kota Layak Anak dan Kota Ramah Anak.

“Harapan Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, konsep Kota Layak Anak bukan sekadar slogan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak. Saat ini tercatat ada 82 kasus kekerasan anak di Kotamobagu, dan sebagian besar merupakan kekerasan seksual. Karena itu, sosialisasi ini diharapkan tidak berhenti di tingkat kota, tetapi juga turun langsung ke kelurahan dan masyarakat,” ungkap Devita.

Sementara itu, Terie Tumiwa selaku pembicara dari Polres Kotamobagu, menilai kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk terus dilaksanakan, mengingat masih sering terjadi kasus kekerasan terhadap anak di berbagai wilayah.

“Kegiatan seperti ini sangat bagus dan perlu terus dilakukan. Karena masih banyak masyarakat atau guru yang bingung apakah suatu peristiwa termasuk dalam tindak pidana anak atau bukan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, kegiatan sosialisasi ini membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang langkah-langkah yang harus diambil jika menemukan kasus kekerasan terhadap anak.

“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat jadi tahu apa yang harus dilakukan, termasuk bagaimana melapor dan ke mana menyampaikan kasus tersebut. Ini sangat membantu dalam upaya pencegahan,” pungkasnya.(yn).

Tinggalkan Balasan