​DLH dan Satpol PP Kotamobagu ‘Sisir’ Pedagang Durian: Kebersihan Kota Harga Mati

Kotamobagu, Terkini22 Dilihat

JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Di bawah temaram lampu jalanan Kotamobagu, aroma durian yang menyengat bukan lagi sekadar penanda musim panen, melainkan alarm bagi kebersihan kota.

Merespons tumpukan limbah kulit durian yang mulai merambah ruang publik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak pada Rabu malam (28/01/2026).

Operasi gabungan ini menyasar titik-titik krusial di mana para pedagang musiman menggelar lapak. Fokusnya jelas, memutus kebiasaan buruk membuang sampah di badan jalan dan trotoar yang kerap dikeluhkan warga sebagai perusak estetika kota dan sumber aroma tidak sedap.

Baca Juga: Seni Menegakkan Aturan: Gaya ‘Tangan Besi Berbalut Beludru’ Satpol-PP Kotamobagu

Kepala DLH Kotamobagu, Erwin Pasambuna, yang memimpin langsung edukasi di lapangan, menekankan bahwa hak berdagang tidak boleh menciderai hak warga atas lingkungan yang bersih.

“Kami tidak melarang warga mencari rezeki, namun trotoar dan badan jalan bukan tempat sampah. Ini adalah ruang publik. Malam ini kami masih bergerak secara humanis, namun jika instruksi ini diabaikan, sanksi berdasarkan Perda akan ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Erwin dengan nada tegas.

Persoalan kulit durian memang bukan perkara sepele. Volumenya yang masif dan strukturnya yang keras membutuhkan pengelolaan khusus. Pemerintah berharap para pedagang tidak hanya mengejar profit, tetapi juga memiliki sistem pengelolaan limbah mandiri sebelum petugas kebersihan melakukan pengangkutan rutin.(Abo).

Tinggalkan Balasan