JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Desa (Pemdes) Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara, menghadapi kendala dalam pembangunan penanda batas wilayah desa akibat keberadaan bus milik Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang terparkir di lokasi tersebut.
Sangadi Desa Pontodon Timur, Imelda Pasambuna, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan Boltim untuk memindahkan bus tersebut ke lokasi lain yang lebih tepat. Namun, hingga kini, bus masih terparkir di lokasi yang sama, menghambat rencana pembangunan batas wilayah desa.
Baca Juga: Wali Kota Kotamobagu Raih 8 Penghargaan dalam Anugerah Mapalus Pendidikan Tahun 2025
“Pembangunan batas wilayah sangat penting untuk memperjelas administrasi pemerintahan desa sekaligus menghindari potensi kesalahpahaman di kemudian hari,” ujar Imelda.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dapat segera menindaklanjuti keluhan tersebut dengan memindahkan bus dimaksud.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pontodon Timur, Abdul Marham Koikit, menambahkan bahwa koordinasi telah dilakukan langsung oleh Sangadi dengan pihak Dinas Perhubungan Boltim, namun belum ada tindakan konkret di lapangan.
“Kami mohon kepada pemerintah kabupaten Boltim untuk segera memindahkan bus tersebut. Pembuatan batas wilayah ini penting, jadi kami berharap ada tindakan nyata dari pemerintah,” pintanya.
Pemdes Pontodon Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyelesaian persoalan ini melalui koordinasi lintas daerah demi terciptanya tata kelola wilayah yang tertib dan jelas.(Abo).












