JEJAKNEWS, KOTAMOBAGU– Perusahaan Daerah (PD) Gadasera yang telah mati suri kini hidup kembali melalui kebijakan yang dibuat bersama oleh Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi dan Dony Lumenta.
Hal ini dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Bolmong Nomor 254 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Direksi PD Gadasera, di ruang kerja Bupati Bolmong, pada Selasa 20/05/05.
Penyerahan SK PD Gadasera tersebut berdasarkan keputusan Bupati Bolmong ditujukkan kepada Irawan Paputungan, sebagai Direktur Utama (Dirut), Hi. Marjan Paputungan sebagai Direktur Umum, dan Putri Damayanti Potabuga, sebagai Direktur Keuangan ini, disaksikan oleh Wakil Bupati, Dony Lumenta, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Abdullah Mokoginta dan sejumlah pejabat teras pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah untuk melakukan revitalisasi PD Gadasera ini, merupakan salah satu langkah strategis Pemkab Bolmong dalam rangka memperkuat perekonomian daerah dan target untuk mengoptimalkan potensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PD Gadasera kita hidupkan kembali. Ini bukan hanya soal keberlangsungan perusahaan daerah, tetapi juga menyangkut harapan masyarakat terhadap hadirnya BUMD yang benar-benar bisa memberikan manfaat,” jelas Yusra Alhabsyi.
Beliau juga menegaskan bahwa perombakan total dalam struktur manajemen perusahaan merupakan bentuk penyegaran yang diperlukan untuk menghidupkan kembali BUMD yang telah lama tidak aktif.
Baca Juga: Soal Mutasi ASN, Dani: Jangan Bermain Di Ruang Politik
“Perlu ada penyegaran total. Kita butuh manajemen yang punya kemampuan manajerial, pengalaman bisnis, dan yang paling penting, komitmen untuk membesarkan BUMD ini,” lanjut Alhabsyi.
Selain itu, ia juga menekankan terkait dengan transparansi dan akuntabilitas yang disebut sebagai pilar utama dalam pengelolaan PD Gadasera ke depan.
Bupati berharap perusahaan ini dapat menjadi lokomotif penggerak ekonomi lokal, khususnya dalam sektor strategis seperti pertanian, perdagangan, dan energi.
“Ini momentum penting. Jika dikelola dengan benar, PD Gadasera bisa menjadi aset yang sangat berharga bagi daerah,” harapnya.
Menindaklanjuti keputusan Bupati tersebut, tim teknis dari Pemkab Bolmong langsung bergerak cepat menyusun roadmap dan rencana aksi reaktivasi perusahaan, termasuk kajian potensi usaha yang akan dikembangkan nantinya.
Selain dari Pemerintah Daerah, revitalisasi PD Gadasera juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Bolmong, yang mendorong agar proses kebangkitan BUMD ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.
“Kami berharap kepada direksi baru untuk bekerja maksimal dan menjadikan PD Gadasera sebagai entitas bisnis yang sehat, berkelanjutan, serta mampu berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” jelas Bupati.
“Direksi yang baru bisa menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, menciptakan inovasi usaha, dan menjadikan PD Gadasera sebagai simbol kebangkitan ekonomi daerah,” pungkasnya.
Berdasarkan keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati Nomor 254/tahun 2025 tentang pengangkatan PD Gadasera, pada poin ke enam dijelaskan Direksi akan menjabat selama satu tahun dan akan dievaluasi langsung oleh Bupati.
Dalam masa tugas awal, direksi tidak menerima penghasilan atau honorarium, dan baru akan diberikan apabila perusahaan mulai memperoleh laba sesuai ketentuan perundang-undangan.(*).