Tahapan Coklit Berlangsung, Bawaslu Bolmong Ungkap Beberapa Potensi Kerawanan

Bolmong, Terkini270 Dilihat

JEJAK.NEWS BOLMONG – Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow (BAWASLU) mengungkap ada beberapa potensi kerawanan pada proses Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) data Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tentang Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Kepala Daerah, tahapan pencoklitan berlangsung hingga tanggal 24 Juli 2024 mendatang. Sedangkan petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah kali ini merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 799 Tahun 2024.

Kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Patisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Akim Eudwar Mokoagow mengungkapkan bahwa proses Pencoklitan yang akan dilaksanakan hingga 24 Juli nanti memiliki potensi kerawanan yang dapat mempengaruhi kakuratan data Pemilih.

“Pertama, pantarlih (panitia pemutakhiran daftar pemilih) tidak mendatangi pemilih secara langsung,” kata akim.

“Kemudian, pantarlih melakukan coklit menggunakan sarana teknologi informasi tanpa mendatangi pemilih secara langsung terlebih dahulu,” ungkapnya.

Potensi kerawanan berikutnya adalah pantarlih melimpahkan tugas coklit kepada pihak lain dan coklit tidak dilakukan tepat waktu.

“Kelima, pantarlih tidak mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat atau keenam, pantarlih malah mencoret pemilih yang memenuhi syarat,” ujar Akim.

Potensi kerawanan lain yakni pantarlih tidak mengenakan atribut atau membawa perlengkapan ketika melakukan coklit. Selain itu pantarlih tidak menempelkan stiker coklit untuk tiap kepala keluarga usai melakukan coklit.

“Kesembilan, pantarlih mengabaikan tanggapan dari masyarakat, dan terakhir pantarlih tidak menindaklanjuti saran perbaikan pengawas pemilu,” sebut Akim.
Menurut Akim, sebagai Langkah antisipatif Bawaslu telah melakukan pemetaan potensi kerawanan kemudian dimuat dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM). Selain itu, jajaran Bawaslu Bolmong secara rutin melaksankan Patroli Pengawasan serta menyediakan Posko Pengaduan bagi Masyarakat.

“Hingga saat ini kami belum menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilihan. Personil Pengawas dan Pantarlih dilapangan terus saling berkoordinasi, sehingga jika terdapat kekeliruan, segera dapat diperbaiki”, Tutup Akim.

Advertorial

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan