Akselerasi Visi-Misi WG-RVM, Camat Kotamobagu Utara Tekankan Sinergitas Perangkat Desa

Kotamobagu, Terkini271 Dilihat

JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Mengawali pekan pertama di bulan April, Pemerintah Kecamatan Kotamobagu Utara menggelar apel perdana yang diikuti oleh jajaran Lurah, Sangadi (Kepala Desa), Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga perangkat desa/kelurahan. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Lapangan Olahraga depan Kantor Kecamatan, Senin (06/04/2026).

Apel ini bukan sekadar rutinitas, melainkan menjadi momentum krusial bagi pemerintah tingkat kecamatan untuk menyelaraskan langkah dalam mendukung program pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Wali Kota.

Dalam arahannya, Camat Kotamobagu Utara, Kusnadi Pobela, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah wajib bergerak searah demi mewujudkan visi dan misi Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib (WG), dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat (RVM).

“Visi dan misi kepala daerah adalah arah pembangunan yang harus kita jalankan bersama secara konsisten dan terintegrasi. Tidak ada yang berjalan sendiri-sendiri,” tegas Kusnadi.

Kusnadi juga mengingatkan para aparatur untuk memegang teguh prinsip Trimatra Pengabdian, yaitu Disiplin dalam waktu dan aturan, profesionalisme dalam bekerja, serta loyalitas terhadap pelayanan publik.

Baca Juga: Perkuat Peran Kader, Poltekkes Manado Uji Coba E-Modul ‘Rumah Sehat DM’ di Kotamobagu

Selain integritas, evaluasi kinerja menjadi poin utama. Camat menyoroti capaian pajak daerah dan retribusi sampah dari tahun 2025 hingga Triwulan I tahun 2026. Menurutnya, angka-angka tersebut merupakan indikator keberhasilan dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.

Menyikapi kondisi sosial ekonomi saat ini, Pemerintah Kecamatan mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup hemat. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah penguatan ketahanan pangan keluarga.

Gerakan Barito: Pemanfaatan lahan pekarangan kosong untuk menanam kebutuhan pokok seperti Bawang, Rica (Cabai), dan Tomat. Ini Menjadi contoh bagi masyarakat dalam kesederhanaan.

Surat Edaran Wali Kota mengenai pelaksanaan hajat/acara di tengah masyarakat. Sistem Kerja Fleksibel, dengan penyesuaian skema Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi ASN dan perangkat desa demi efektivitas pelayanan.

Apel perdana ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh aparatur di Kotamobagu Utara untuk memberikan pelayanan yang lebih responsif dan prima kepada masyarakat.(Abo).

Tinggalkan Balasan