Wali Kota Sampaikan Ranperda APBD-P Dan Ranperda Perlindungan Anak Pada Sidang Paripurna DPRD Kotamobagu 

Kotamobagu, Terkini13 Dilihat

JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Dalam Rangka Penyampaian Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 dan Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Ranperda Tentang Perlindungan Anak, di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, pada Senin malam 22/09/2025.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan pandangan pemerintah Kotamobagu terkait dengan ranperda APBD Perubahan tahun 2025 dan ranperda perlindungan anak dihadapan seluruh anggota sidang paripurna.

“Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini, juga bukan hanya sekadar untuk menyelaraskan program dan kebijakan yang ada, akan tetapi juga sebagai wujud nyata akan komitmen kita semua untuk terus menjaga konsistensi dan sinergi dalam rangka pelaksanaan program dan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Wali Kota.

“Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini, juga untuk menciptakan keseimbangan yang harmonis antara kebutuhan masyarakat, kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Sulawesi Utara, serta untuk pencapaian Target – Target Pembangunan di Kota Kotamobagu,” lanjutnya.

Baca Juga: Buka Pendidikan Kader Loyalis PKB, Weny Tekankan Komitmen, Kerja Keras Dan Intergritas 

Menurutnya, Melalui Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini, juga diharapkan akan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam upaya meningkatkan Kesejahteraan masyarakat serta Kinerja Instansi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.

Wali Kota Kotamobagu, juga menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Anak.

“Saya atas nama jajaran Eksekutif, ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada pihak eksekutif, atas komitmen serta kepedulian yang tinggi, untuk menghadirkan regulasi yang sangat penting, bagi masa depan anak – anak di daerah ini,” jelas Weny.

“Ranperda Tentang Perlindungan Anak ini, merupakan langkah penting dan strategis, serta bentuk komitmen kita semua dalam rangka mewujudkan Perlindungan, Pemenuhan Hak Anak, dan Tumbuh Kembang Anak yang Optimal di daerah ini. Untuk itu, saya atas nama Pihak Eksekutif, menyatakan Menerima Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Anak yang disampaikan pihak Legislatif, untuk dibahas ke tingkat selanjutnya,” ujar Wali Kota mengakhiri sambutannya.

Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, S.E., para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Perwakilan Forkopimda, para Asisten, para Pimpinan Perangkat Daerah serta Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.(*).

 

Tinggalkan Balasan