Walikota Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029 Bersama DPRD Kotamobagu 

JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu dr. Weny Gaib dan Wakil Walikota Rendy Virgiawan Mangkat menghadiri acara rapat paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka Penandatanganan nota kesepakatan tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kotamobagu tahun 2025-2029 pada Senin, 21/04/05.

Melalui sambutannya, Walikota menyampaikan bahwa ia memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan jajaran DPRD Kotamobagu atas kesepakatannya tentang RPJMD Kotamobagu 2025-2029.

“Penandatanganan nota kesepakatan RPJMD sore hari ini merupakan wujud nyata dan sinergitas yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD Kotamobagu sebagai mitra dalam pembangunan,” kata Walikota.

Penandatanganan nota kesepakatan RPJMD Kotamobagu tahun 2025-2029 Pemerintah Kota Kotamobagu bersama DPRD.

Menurutnya, rapat pada sore hari ini memuat beberapa kesepakatan yang memuat pondasi arah pembangunan Kota Kotamobagu, yaitu Visi Misi, Tujuan dan Sasaran Walikota dan Wakil Walikota yang menjadi arah pembangunan jangka menengah Daerah dengan batas akhir 40 hari sebelum penetapan perda tentang RPJMD.

Baca Juga: TP-PKK Kotamobagu Gelar Rapat Program Kerja, Fokus Pada Penanganan Stunting 

Selain itu, perlu adanya komitmen dalam menyelesaikan dokumen RPJMD paling lambat 6 bulan setelah kepala daerah dilantik untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengurangi kesenjangan melalui program-program yang inklusif dan berkelanjutan serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan efisien.

“Kami sangat menyadari bahwa menyusun dokumen RPJMD Kotamobagu bukanlah tugas yang mudah karena membutuhkan pemikiran yang cermat dan partisipatif berorientasi pada kebutuhan masyarakat sekaligus mampu mengatasi berbagai tantangan pembangunan daerah yang terus berkembang,”. jelas Weny.

Penyampaian pidato Penandatanganan nota kesepakatan tentang RPJMD Kotamobagu oleh Walikota Weny Gaib pada sidang Paripurna DPRD Kotamobagu.

Beliau melanjutkan, sehubungan dengan hal tersebut maka dukungan dan masukan dari anggota DPRD Kotamobagu serta semua pemangku kepentingan di daerah ini, juga menjadi bagian yang sangat penting dalam upaya untuk memastikan bahwa RPJMD Kotamobagu 2025-2029 ini bisa menjadi pedoman dalam kegiatan pembangunan di Kotamobagu yang Efektif, Inklusif dan Berkelanjutan.

“Dapat kami sampaikan pada rapat paripurna ini, bahwa visi pembangunan Kotamobagu dalam lima tahun kedepan adalah Kotamobagu Bersahabat, yang tentunya mencerminkan Komitmen kita dalam membangun Kota ini,”.

Ia menegaskan, pembangunan Kota Kotamobagu berdasarkan pada prinsip berkemajuan yang membawa Kotamobagu bukan hanya maju tetapi menempatkan program pembangunan yang berkelanjutan terutama peningkatan SDM yang memiliki kemampuan untuk terus berinovasi dalam berbagai bidang terutama sains dan teknologi.

Sidang Paripurna Penandatanganan nota kesepakatan RPJMD antara pemerintah daerah Kota Kotamobagu dan DPRD.

Selain itu kesejahteraan juga perlu mendapat perhatian dengan terpenuhinya kebutuhan dasar berupa pendidikan, kesehatan serta terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kotamobagu, sehingga bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat yang didukung lingkungan yang baik bagi perkembangan mental bagi sebuah kota yang maju.

Untuk soal kebudayaan sendiri juga mendapatkan perhatian dari pemerintah melalui pelestarian adat, tradisi dan budaya lokal yang baik serta mempromosikannya secara luas untuk menjadi daya tarik tersendiri dan menjadi dasar untuk membentuk karakter yang kuat dan bernilai terutama bagi generasi muda.(abo).

 

Tinggalkan Balasan