JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU– Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib., Sp.M., Sampaikan LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029 di Gedung DPRD Kota Kotamobagu pada Jumat 28/03/25.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini, diharapkan dapat memberikan informasi secara transparan tentang capaian kinerja berbagai Program dan kegiatan, serta menjadi bahan pengawasan lebih lanjut dalam segenap aktivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah kota kotamobagu selama kurun waktu Satu Tahun Anggaran,” ucap Weny Gaib dalam penyampaiannya di hadapan tamu dan undangan.
Ia melanjutkan, Selain Progress Report atau catatan atas capaian kemajuan sekaligus gambaran pembangunan dan pencapaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan pada Tahun 2024 yang lalu, pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 ini, juga menjelaskan tentang Hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah secara makro, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum Pemerintahan, yang dilaksanakan Pemerintah daerah, sepanjang Tahun 2024.
“Alhamdulillah, pada Tahun 2024 yang lalu, banyak capaian dan keberhasilan yang diraih Pemerintah Daerah dan masyarakat Kota Kotamobagu,” ungkapnya.
Walikota juga menambahkan bahwa berbagai prestasi dan capaian tersebut dapat dilihat dari berhasil diraihnya berbagai Penghargaan yang membanggakan, baik dari pemerintah sulawesi utara, maupun Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Pastikan Perputaran Ekonomi, Weny Kunjungi Pasar Senggol
“Meskipun kita telah meraih berbagai prestasi dan penghargaan sepanjang tahun 2024 yang lalu, namun tentu belum semua cita – cita, harapan dan keinginan dari masyarakat Kota Kotamobagu yang dapat kami penuhi,” jelas dokter spesialis mata ini.
Untuk selanjutnya bapak walikota menjelaskan untuk meningkatkan dan melakukan optimalisasi program dan kegiatan pembangunan, berbagai rekomendasi yang nantinya akan disampikan DPRD Kota Kotamobagu, akan menjadi bahan masukan yang sangat penting bagi pemerintah untuk terus melakukan perbaikan, demi suksesnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan, di Kotamobagu.
“Kami juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029, dimana RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029 disusun dengan mengacu pada Visi dan Misi kepala daerah terpilih, dengan memperhatikan RPJPD Kota Kotamobagu 2025 – 2045,” katanya menegaskan.
“Visi Pembangunan Kota Kotamobagu untuk Lima Tahun ke depan adalah Kota Kotamobagu Bersahabat, atau Berkemajuan, Sejahtera, Berbudaya dan Inovatif, yang juga mencerminkan Komitmen kita semua dalam membangun Kota Kotamobagu, RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029 ini, sangat membutuhkan Ide, Saran, Dukungan dan Sinergitas yang baik, antara Eksekutif dan Legislatif serta peran aktif seluruh elemen masyarakat di daerah ini,” pungkas pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Terlihat hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag, M.Si, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, S.E, para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, para Asisten, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.(*)