JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Keindahan Alun-alun Boki Hontinimbang, yang baru saja menjadi kebanggaan baru warga Kota Kotamobagu, dinodai oleh tindakan tidak terpuji. Pada Minggu 04/01/2026), ditemukan sejumlah ornamen pada papan nama ikonik alun-alun tersebut mengalami kerusakan akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menanggapi kejadian ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menyatakan sikap tegas dan mengecam keras aksi vandalisme tersebut.
Dalam keterangannya, Sofyan Mokoginta mengungkapkan rasa kecewa yang mendalam. Menurutnya, perusakan fasilitas umum bukan sekadar masalah estetika, melainkan kerugian nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Saya mengecam keras tindakan perusakan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab tersebut. Saya sangat menyayangkan tindakan perusakan ini. Apalagi, ini merupakan fasilitas publik yang dibangun Pemerintah Daerah khusus bagi masyarakat, sehingga sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menjaga dan merawatnya,” ujar Sofyan dengan nada tegas.
Ia menambahkan bahwa Alun-alun Boki Hontinimbang bukan hanya aset fisik, melainkan ruang sosial tempat warga berkumpul dan berinteraksi. Tindakan perusakan ini dinilai melukai semangat kebersamaan masyarakat Kotamobagu.
Baca Juga: Wali Kota Weny Gaib dan Dandim 1303/BM Kunjungi Proyek Koperasi di Pontodon Timur
Pemerintah Kota Kotamobagu tidak tinggal diam melihat aset daerah dirusak. Sebagai bentuk komitmen dalam melindungi fasilitas negara, Sekda menegaskan bahwa kasus ini akan segera dilaporkan kepada pihak berwajib.
Pemkot akan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dan memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku.
Langkah hukum diambil agar memberikan pelajaran bagi siapa saja yang berniat merusak fasilitas umum di masa mendatang.
Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan anggaran pembangunan yang berasal dari rakyat benar-benar terjaga manfaatnya.
Di akhir pernyataannya, Sofyan Mokoginta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Ia berharap masyarakat dapat menjadi “mata dan telinga” bagi pemerintah dalam mengawasi fasilitas publik.
“Tindakan perusakan seperti ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat merugikan Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kota Kotamobagu. Mari kita miliki rasa memiliki yang tinggi terhadap kota ini agar pembangunan yang ada dapat dinikmati hingga anak cucu kita,” pungkasnya.(Abo).






