JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota hadiri rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan Tingkat 1 penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 Kotamobagu di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Senin 30/06/ 2025.
Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota menyampaikan sambutan pemerintah Kotamobagu terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban (Ranperda) Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
“Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 ini, juga merupakan bentuk nyata dari upaya kita semua, untuk mewujudkan jalannya Roda Pemerintahan yang Efektif, Transparan, dan Akuntabel,” kata Rendy.
Menurutnya, dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kota Kotamobagu senantiasa berkomitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab, serta mengupayakan optimalisasi penggunaan anggaran demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Peringati Harganas – 32, Pemkot Dorong Keluarga Sebagai Pilar Pembangunan
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Kotamobagu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dimana Opini WTP ini merupakan yang ke – 12 kalinya secara berturut-turut diraih Pemerintah Kota Kotamobagu.
”Kami menyadari sepenuhnya bahwa, berbagai pencapaian yang diraih Pemerintah Kota Kotamobagu, tentu tidak terlepas dari kerja keras, komitmen tinggi, kemitraan yang harmonis, serta dukungan penuh dari pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Kotamobagu dalam mendukung pembangunan,” lanjut Politisi Golkar ini.
“Untuk itu, saya atas nama pribadi dan segenap jajaran Eksekutif menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, syukur moanto’, kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang terus memberikan saran, masukan, serta dukungan penuh, dalam menyukseskan roda Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan di daerah ini,” ucap Rendy menutup sambutannya.
Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka pembicaraan Tingkat 1 penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si tersebut, juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, S.E., para anggota DPRD Kota Kotamobagu, Perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Plh. Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Adnan, S.Sos., M.Si, Asisten III Pemerintah Kota Kotamobagu, Moch. Agung Adati, S.T., M.Si, serta para Pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.(**).