“Gempar” Kembali Demo Kantor DPRD Kotamobagu

Kotamobagu, Terkini597 Dilihat

JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Aliansi Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar), kembali menggelar Aksi Demonstrasi di Kantor DPRD Kotamobagu Kamis, 8 Oktober 2020.

Aksi unjuk rasa para mahasiswa ini terkait penolakan pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

Pantauan media ini, sebelum berorasi di depan kantor DPRD Kotamobagu, para massa aksi masih menggelar Long March.

Massa aksi ini juga dikawal ketat oleh petugas keamanan Polres Kotamobagu dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Ketengangan pun terjadi saat massa aksi meminta masuk ke gedung DPRD Kotamobagu, namun para aktivis mahasiswa ini tidak berhasil menembus barikade aparat yang berjaga ketat, tepat di depan pintu pagar.

Ketegangan kemudian mereda, setelah sebagian besar anggota DPRD KK dipimpin langsung Ketua DPRD Meiddy Makalalag menemui para massa aksi. Dialog pun berlangsung tepat di depan pintu pagar, dengan posisi sama-sama duduk beralaskan aspal jalan dan tanah.

Ketua DPRD KK, didampinggi wakil ketua Syarifuddin Mokodongan, Novi Reggie Manoppo, Iqbal Dani Mokoginta, Abbas Limbalo, Begie Ch Gobel, Fahcrian Mokodompit, Haris Mongilong, Feiba Tumundo, Alfitri Tungkagi, Eka Mashoeri, serta Yunita Lontoh.

Di hadapan para demonstran, Meddi Makalalag mengatakan bahwa kantor DPRD adalah rumah rakyat. Sehingga siapapun komponen masyarakat termasuk mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi, tentu akan diterima.

“Termasuk aspirasi adik-adik mahasiswa hari ini, tentu kami terima. Kami juga akan mempelajari serta menindaklanjutinya sesuai arah tuntutan yang disampaikan adik-adik mahasiswa,” tutur politisi yang juga Ketua DPC PDIP Kotamobagu ini.

Diketahui, ada tiga poin tuntutan yang disampaikan para mahasiswa. Yakni (1) menolak secara keseluruhan UU Cipta Kerja dan mendesak Presiden RI untuk segera membatalkannya dengan mengeluarkan Perppu.

(2) mendesak kepada DPRD Kotamobagu untuk menyatakan sikap secara kelembagaan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. (3) mendesak Kapolri mencopot Kapolres Kotamobagu.

Di tempat yang sama, Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK mengatakan bahwa menurutnnya itu adalah bagian dari dinamika SOP dari kepolisian terkait penanggulangan massa.

“Itu tidak ada masalah karena sudah sesuai prosedur, kalaupun ada merasa dirugikan silahkan melapor, ” ucap Kapolres.

Sementara, setelah aspirasi mereka diterima oleh pimpinan dan Sebagian besar anggota DPRD KK, para mahasiswa yang berunjukrasa pun kemudian membubarkan diri dengan tertib. Situasi di ruas Jalan Paloko Kinalang yang sempat ditutup satu arah, akhirnya berangsur-angsur kondusif.

RED

Tinggalkan Balasan