JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Wajah penataan kota di Kotamobagu kini tampil dengan gaya baru. Alih-alih langsung menurunkan alat berat atau tindakan represif, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memilih jalan “pedekate” melalui pendekatan preventif dan sosialisasi intensif kepada para pedagang yang masih berjualan di area terlarang.
Langkah ini diambil untuk memastikan roda ekonomi masyarakat tetap berputar tanpa mengabaikan ketertiban umum dan fungsi jalan yang semestinya.
Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., menegaskan bahwa penindakan memang tetap ada, namun prioritas utama saat ini adalah mengetuk kesadaran para pedagang secara persuasif.
“Pendekatan preventif akan lebih diutamakan. Fokus satu hingga dua hari ke depan adalah publikasi dan pemberian imbauan agar pedagang memahami zona mana saja yang dilarang,” ujar Sofyan, Jumat (30/01/2026).
Baca Juga: Matangkan Persiapan Rakornas Sentul, Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Forkopimda
Ada yang berbeda dalam instruksi Wali Kota kali ini. Penataan tidak hanya menjadi beban Satpol-PP sendirian, melainkan melibatkan Tim Terpadu lintas sektor yang meliputi Dinas Perdagangan, bertugas memberikan solusi lokasi bagi pedagang, Dinas Perhubungan, memastikan kelancaran arus lalu lintas dan fungsi jalan. Satpol-PP, sebagai pengawal regulasi dengan tetap mengedepankan sisi humanis.
Prinsip utama yang diusung Pemkot adalah penertiban tanpa merugikan. Penindakan akan dilakukan secara selektif, artinya hanya menyasar pelanggaran yang benar-benar mengganggu kepentingan publik secara luas, sembari terus mencarikan jalan tengah bagi para pedagang agar tetap bisa beraktivitas di tempat yang legal.
Pemerintah berharap dengan pola komunikasi dua arah ini, Kotamobagu bisa menjadi kota yang tertib dan nyaman, baik bagi pembeli, pengendara, maupun pedagang itu sendiri.(Abo).






