Workshop Perizinan Online, KPID Sulut Dorong Investasi Penyiaran

Bolmong, Terkini569 Dilihat

JEJAK.NEWS, BOLMONG- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Workshop Perizinan Online bersama dengan Lembaga Penyiaran di Bolaang Mongondow, pada Kamis 06/05/21 di aula Gedung Yadika, Kopandakan Dua.

Acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan sekaligus melatih para pemilik usaha penyiaran untuk mengurus perizinan secara online dengan target mendorong bisnis penyiaran di Sulut semakin berkembang sehingga mampu berkontribusi terhadap pembangunan Daerah.

Baca Juga: Sonny Warokka buka FGD Konsultasi Publik KLHS 

Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Bolaang Mongondow, Ibu Yasti Soepredjo melalui Asisten III, Drs. Azhari Sugeha. Dalam sambutan yang dibacakan tersebut, Bupati menyambut baik acara ini serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPID, beliau juga menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi membawa perubahan besar terhadap kehidupan sosial termasuk soal perizinan. Dengan diaturnya perizinan secara online maka segala kemudahan pengurusan dokumen menjadi mudah dan transparan.

Reidi F Sumual, S.Sos. ketua KPID Sulut, dalam jumpa pers selesai acara workshop mengatakan bahwa “kegiatan ini adalah yang pertama dilakukan sejak kami dilantik, acara ini digagas langsung oleh putra Totabuan,”. 

Baca Juga: Hasil LKPD 2020 Boltim Raih WTP Dari BPK

“Dari tiga bidang yang ada, Bapak Hamri Mokoagow yang menggagas acara spesial ini dan kami berharap Bolmong akan menjadi pilot project perizinan,” pungkas Sumual.

Menyambung yang disampaikan oleh ketua KPID Sulut, Hamri sebagai satu-satunya yang mewakili Bolmong Raya dalam jajaran komisioner KPID menjelaskan bahwa workshop perizinan online merupakan implementasi bidang perizinan dan KPID berkomitmen membangun investasi penyiaran di Sulut.

“Terima kasih kepada personil KPID karena telah memulai langkah awal ini di Bolmong, dan selanjutnya kita akan melaksanakan kegiatan ini di seluruh wilayah sulut,” jelas Hamri.

Baca Juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Sangadi Bangunan Wuwuk Diperiksa

“Kedepannya kita berharap sektor penyiaran bisa menyumbang PAD, mungkin bisa kita dorong melalui perda atau perbup retribusi tentang penyiaran daerah,” tutup Ketua Ansor Kotamobagu ini.

Dalam acara tersebut diketahui ada 60-an pengusaha penyiaran TV Kabel dan Radio yang beroperasi di Daerah Bol-Mong sehingga hal ini dapat dilihat bahwa potensi bisnis penyiaran sangat menjanjikan.(abo).

 

 

Tinggalkan Balasan