Cegah Potensi Pelanggaran Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih, Berikut Himbauan Bawaslu Bolmong

JEJAK.NEWS BOLMONG – Sebagai bentuk pecegahan potensi pelanggaran tahapan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Bolaang Mongondow melayangkan Surat Imbauan.


Surat Imbauan dengan nomor : 11/PM.00.02/K.SA-02/05/2024 tersebut ditujukan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow selaku pihak yang bertugas melaksanakan tahapan Penyusunan Daftar Pemilih.

Akim Eudward Mokoagow, SIP selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) mengatakan bahwa surat imbauan tersebut merupakan bentuk pencegahan potensi pelanggaran terhadap prosedur dan tata cara penyusunan daftar pemilih.

“Setiap tahapan selalu memiliki potensi kerawanan. Termasuk tahapan penyusunan daftar pemilih. Oleh karena itu, menjadi tugas kami untuk memberikan Imbauan sebagai bentuk pencegahan”, Jelas Akim.

Berikut hal – hal dalam Imbauan yang disampaikan Bawaslu Bolmong :

  1. Pihak KPU tidak menggabungkan desa/kelurahan atau nama lain;
  2. Memastikan kemudahan Pemilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS);
  3. Tidak memisahkan Pemilih dalam 1 (satu) keluarga di TPS yang berbeda;
  4. Memperhatikan jarak tempuh dan aspek geografis setempat;
  5. Memastikan Petugas Pantarlih mematuhi  bekerja secara profesional dan independen;
  6. Memastikan Petugas Pantarlih mematuhi prosedur dan tata cara Coklit;
  7. Memberikan akses Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) kepada Pengawas Pemilihan dan memastikan penggunaannya dapat berfungsi dengan baik;
  8. Melakukan sosialisasi dan memastikan penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar dalam daftar pemilih; dan
  9. Menindaklanjuti tanggapan dan masukan masyarakat serta rekomendasi pengawas Pemilu  dalam tahapan penyusunan daftar pemilih.

“Agar pelaksanaan tahapan penyusunan daftar pemilih ini dapat berjalan dengan baik, kami juga menyampaikan kepada seluruh jajaran  agar terus  berkoordinasi baik dengan pihak KPU maupun dengan stakeholder di semua tingkatan”, Tutup Akim.

 

Advertorial

Tinggalkan Balasan