JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, membuka Bimbingan Teknis Tentang Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa versi 3.0 di Sutanraja Hotel, Kota Kotamobagu, Jumat (19/12/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Rendy Mangkat menekankan bahwa pengelolaan aset desa merupakan salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.
“Aset desa harus dikelola secara tertib, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa (Sipades) versi 3.0 merupakan langkah maju dalam proses digitalisasi tata kelola aset desa.
Baca Juga: Wali Kota Kotamobagu Pimpin Peringatan Hari Ibu ke-97 dan HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan
“Dengan sistem yang lebih terintegrasi, fitur yang lebih lengkap, serta kemudahan dalam pengelolaan dan pelaporan aset di desa, Sipades versi 3.0 diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan aset desa,” tambah Wakil Wali Kota.
Wakil Wali Kota Rendy Mangkat juga berharap agar seluruh peserta mengikuti bimbingan teknis ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan memanfaatkan kesempatan ini untuk menguasai Aplikasi Sipades versi 3.0.
Kegiatan ini dihadiri Asisten 1 Pemerintah Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, S.E., sejumlah pimpinan perangkat daerah, serta para peserta bimbingan teknis tentang implementasi Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa versi 3.0.(abo).






