Pemkot Kotamobagu Sampaikan LKPJ 2025, Wakil Wali Kota Paparkan Capaian Kinerja

JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu resmi memulai tahapan evaluasi kinerja pemerintah daerah melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025.

Acara yang berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kotamobagu, Kamis (02/04/2026), menjadi momentum krusial untuk membedah capaian pembangunan serta pelayanan publik di wilayah tersebut sepanjang tahun lalu.

Dalam rapat yang dipimpin oleh jajaran pimpinan DPRD ini, laporan pertanggungjawaban dibacakan langsung oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat.

Dalam pemaparannya, Rendy menggarisbawahi beberapa poin penting mengenai dinamika pemerintahan selama tahun 2025 diantaranya kebijakan fiskal nasional menuntut daerah untuk melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Meski ada penyesuaian anggaran, Pemkot tetap mengklaim prioritas utama tetap pada program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Laporan mencakup realisasi program, indikator pembangunan, serta tantangan yang dihadapi selama satu tahun anggaran.

Pihak legislatif menegaskan bahwa LKPJ ini bukan sekadar rutinitas administratif. DPRD Kotamobagu akan menggunakan laporan ini sebagai basis data untuk merumuskan rekomendasi strategis.

Baca Juga: ​Wujudkan Akuntabilitas, Wali Kota Kotamobagu Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK Sulut

“Pembahasan ini akan menjadi dasar bagi kami untuk memberikan rekomendasi yang memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong kualitas pelayanan publik yang lebih baik ke depan,” tegas pimpinan sidang.

Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menambahkan bahwa substansi LKPJ ini telah disusun sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

“Melalui pembahasan ini, akan terlihat secara komprehensif capaian, tantangan, serta ruang perbaikan yang perlu ditindaklanjuti bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Sahaya.

Tahapan berikutnya, DPRD akan melakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), selanjutnya akan melakukan peninjauan mendalam terhadap dokumen LKPJ.

Selanjutnya akan melakukan penetapan rekomendasi resmi untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah di tahun berjalan.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh jajaran penting di lingkungan Kota Kotamobagu, di antaranya, Unsur Forkopimda, Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Pejabat Tinggi Pratama dan para Asisten.l, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Sangadi (Kepala Desa) dan Lurah se-Kota Kotamobagu.

Dengan dimulainya pembahasan ini, masyarakat menaruh harapan besar agar hasil evaluasi tersebut dapat memacu peningkatan kualitas infrastruktur dan layanan dasar di Kotamobagu.(Abo).

Tinggalkan Balasan