Seni Menegakkan Aturan: Gaya ‘Tangan Besi Berbalut Beludru’ Satpol-PP Kotamobagu

Kotamobagu, Terkini14 Dilihat

JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Di bawah kepemimpinan Nasli Paputungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu membawa napas baru dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). Mengusung filosofi “Tegas dalam Prinsip, Lunak dalam Sikap,” korps penegak perda ini berupaya menghapus citra arogan yang selama ini kerap melekat pada aparat keamanan publik.

Nasli Paputungan menjelaskan bahwa konsep “Lunak dalam Sikap” bukanlah bentuk kelemahan, melainkan cara berkomunikasi yang bermartabat.

“Kami mengedepankan gaya humanis. Anggota di lapangan diwajibkan memberi salam terlebih dahulu, menyampaikan teguran dengan rasa hormat, dan menghindari sikap kasar, terutama kepada pedagang yang sudah lanjut usia,” ujar Nasli.

Meski bersikap santun, Satpol-PP tetap memegang teguh aspek “Tegas dalam Prinsip”. Artinya, aturan tetap ditegakkan tanpa pengecualian. Pelanggar tetap diproses sesuai prosedur, namun tanpa intimidasi fisik maupun verbal.

Baca Juga: Sinergi Ketahanan Pangan: Distan Kotamobagu Tinjau Budidaya Pertanian Yonif TP 868/Bantong Sakti

Baru-baru ini, pendekatan ini diterapkan pada seorang pedagang lansia yang melanggar aturan lokasi berjualan. Alih-alih penggusuran paksa yang merusak.

Seperti kasus yang terjadi baru-baru ini, barang dagangan diangkut dengan aman, tidak ada barang yang dirusak selama proses penertiban.

Selain itu Satuan Pol PP juga mengedepankan edukasi dan legalitas,  pedagang diberikan surat pernyataan sebagai bentuk teguran resmi.

Pol PP juga menyediakan solusi, bukan sekadar pengusiran setelah ditindak, pedagang tersebut difasilitasi untuk kembali berjualan di tempat yang telah disediakan pemerintah di area pasar.

Nasli menegaskan bahwa pola pendekatan ini akan terus menjadi standar operasional Satpol-PP Kotamobagu. Penertiban akan terus dilakukan secara rutin selama pelanggaran masih ditemukan, namun dengan tetap menjaga wajah pemerintah yang melayani, bukan menyakiti.(Abo).

Tinggalkan Balasan