Wali Kota Kotamobagu Buka Orientasi PPPK 2025, Tuntut Disiplin Tinggi dan Kinerja Akuntabel

Kotamobagu, Terkini15 Dilihat

JEJAK.NEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., secara resmi membuka kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Kotamobagu Tahun 2025, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, pada Rabu 17/12/2025.

Kegiatan orientasi yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Desember 2025, dipusatkan di Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, dan diikuti oleh 54 orang PPPK.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan bahwa kegiatan orientasi memiliki makna yang sangat penting dan strategis, karena merupakan tahapan awal dalam membekali PPPK dengan pengetahuan, pemahaman, serta pembentukan sikap dan perilaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Melalui kegiatan orientasi ini, para peserta diharapkan mampu memahami nilai-nilai dasar ASN, budaya kerja dan birokrasi pemerintahan, serta etika dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Wali Kota didepan seluruh peserta orientasi.

Ia juga menekankan bahwa sebagai PPPK, para peserta dituntut memiliki disiplin tinggi, serta kinerja yang terukur dan akuntabel, demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani.

Baca Juga: Wali Kota Kotamobagu Raih 8 Penghargaan dalam Anugerah Mapalus Pendidikan Tahun 2025

“Ikuti seluruh rangkaian orientasi ini dengan sungguh-sungguh. Manfaatkan sebagai wadah belajar, berdiskusi, dan memperluas wawasan agar dapat diimplementasikan secara optimal di unit kerja masing-masing,” pesannya dengan nada tegas.

Kepala BKPP Kotamobagu, Devi R. Rumondor, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan orientasi PPPK Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Permen PANRB Nomor 14 Tahun 2019, Peraturan LAN Nomor 15 Tahun 2020, dan Keputusan Kepala LAN Nomor 289 Tahun 2020 tentang Pedoman Orientasi PPPK.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk mengenalkan nilai-nilai ASN dan budaya organisasi Pemerintah Kota Kotamobagu, membekali PPPK dengan pemahaman tugas, fungsi, dan etika kerja, meningkatkan kompetensi pelayanan publik, serta menumbuhkan sikap disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab.

Jumlah peserta sebanyak 54 orang, dengan rincian Formasi Tahun 2021: 6 orang (2 Tenaga Guru dan 4 Penyuluh Pertanian), dan Formasi Tahun 2022: 48 orang (seluruhnya Tenaga Guru). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III Pemerintah Kota Kotamobagu serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dengan demikian, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap para PPPK dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Kotamobagu.(abo).

Tinggalkan Balasan